JAKARTA, Markaberita.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (perpres) baru mengenai susunan organisasi Polri, yang secara resmi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Perpres yang Selengkapnya
Ini Isi Perpres Kortas Tipikor di Indonesia
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.