Bekasi-Jawa Barat || Markaberita.id –Arbiter Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menilai terdakwa disangkakan pada Pasal 3 UU Tipikor. Menurut Antonius, dalam pasal 3 itu terdakwa dianggap melakukan persekongkolan hingga Selengkapnya
Kajari Cikarang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.