PALI – Polsek Penukal Abab kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya. Selengkapnya
Kejahatan Jalanan 3C Serta Gangguan Kamtibmas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.