PALI,Markaberita.id- Kasat Binmas Polres PALI AKP Romi F. AR, M.H, menjelaskan, bahwa untuk tilang manual dan etle tetap berlaku bagi pelaku pelanggar lalulintas. ” Bahwasanya tilang etle di Selengkapnya
Melalui Giat Jum’at Curhat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.