PALI Sumsel,Markaberita.id–Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI, Polda Sumatera Selatan,berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada 4 Januari 2025 di Desa Tanah Abang Jaya,Kecamatan Tanah Abang,Kabupaten PALI. Selengkapnya
Melalui Restorative Justice (RJ) Polsek Tanah Abang Selesaikan Perkara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.