PALI,Markaberita.id – Berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polsek Penukal Abab menjalankan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 dan Selengkapnya
Meminimalisir Tindak Pidana dan Kemacetan Lalulintas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.