PALEMBANG,Markaberita.id– Pihak Kepolisian memastikan proses hukum terhadap 3 anak bawah umur yang terlibat pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP inisial AA (13), terus berjalan. Polda Sumsel dalam hal ini penyidik Satreskrim Selengkapnya
Polda Sumsel Secara Profesional dan Proporsional Tangani Kasus Tersebut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.