PALI Sumsel,Markaberita.id–Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2024 yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan karena tidak hadirnya unsur eksekutif, yaitu Selengkapnya
Polres PALI Dukung Penuh Proses Demokrasi Termasuk Pengamanan Selama Pelaksanaan Rapat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.