PALI,Markaberita.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia Derah Sumatera Selatan,mengeluarkan Salinan Keputusan Kepala Kepolisian Polda Sumsel Nomor : KEP/503/XII/2023 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri. Setelah menimbang, Selengkapnya
POLRES PALI GELAR UPACARA PDTH DUA OKNUM ANGGOTANYA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.