PALI,Markaberita.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia Derah Sumatera Selatan,mengeluarkan Salinan Keputusan Kepala Kepolisian Polda Sumsel Nomor : KEP/503/XII/2023 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri. Setelah menimbang, Selengkapnya