PALI,Markaberita.id – Sebelumnya,beberapa waktu yang lalu sempat terjadi Tindak Pidana Penganiayaan,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP di Lapangan Bola Desa Raja Induk Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Sumsel pada Selengkapnya
Polsek Tanah Abang Sukses Selesaikan Perkara dengan Restoratif Justice (RJ)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.