Jakarta || markaberita.id Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah berhasil dengan program penegakan hukum humanis dengan menghentikan perkara dalam proses penuntutan sebagaimana konsep dominus litis (Jaksa sebagai pengendali perkara) dan meraih Selengkapnya
Program Baru Kejaksaan RI yang Lebih Humanis#markaberita.id
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.