Jakarta || markaberita id Menanggapi vonis Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU yakni pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, bersama ini Selengkapnya
#RICHARD ELIEZER
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.