PALI Sumsel,Markaberita.id–Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI Polda Sumsel,berhasilmengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Berdasarkan LP / B / 64 Selengkapnya
Tersangaka Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.