Bekasi-Jabar || Markaberita.id Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memberikan uang ganti rugi pembebasan lahan milik warga yang akan dijadikan sebagai lahan perluasan Tempat Selengkapnya
#Tok! Pemkab Bekasi Serahkan Uang Ganti Rugi Perluasan TPA Burangkeng#markaberita.id
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.