Markaberita.id, CIKARANG – Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat, RSUD Kabupaten Bekasi melaksanakan pengembalian kepada kas daerah pada Bulan Mei 2024. “Dasar pengembalian terdapat dalam UU nomor 15 Tahun Selengkapnya
Komitmen RSUD Kabupaten Bekasi terhadap Aturan Keuangan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.