Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Januari 2023, Cair Minggu Depan? Cek Saldo Bank DKI di JakOne

 

KJP Tahap II akan segera Cair Januari 2023

KJP Tahap II akan segera Cair Januari 2023.

Jakarta, markaberita.id bntuan KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJP Plus tahap 2 Januari 2023 kapan cair ?.

Pemerintah Kota DKI Jakarta telah memasuki penyaluran dana KJP Plus Tahap II dan sudah dimulai pada bulan November dan Desember

Memasuki awal bulan Januari banyak pertanyaan muncul terkait kapan dana KJP Plus Tahap II akan cair kembali. Perlu diketahui, dana KJP Plus Tahap II Januari 2023 hingga kini belum ada informasi resmi kapan akan cair.

Jika dilihat dari pencairan KJP Plus pada Januari tahun sebelumnya, maka bisa diprediksi jika KJP Plus Tahap II akan kembali cair pada awal hingga pertengahan bulan.

Baca Juga  PD PEWARNA JABAR Akan memprogramkan Pelatihan Jurnalistik, dan Ingin Hard Skill dan Soft Skill Pemuda Gereja Berkembang dalam Panggilannya

Pemberian dana ini bertujuan agar kalangan masyarakat tidak mampu dapat mengenyam pendidikan minimal hingga tamat SMA/SMK yang dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Adapun besaran dana KJP Plus Tahap II yang akan diterima, yaitu:

1. Jenjang SD/MI

• Penerima sebanyak 367.280 peserta didik

• Dana yang diterima Rp 250.000 per bulan1. Jenjang SD/MI 

Tambahan SPP bagi peserta didik SD/MI swasta selama 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.

2. Jenjang SMP/MTS.

• Penerima sebanyak 222.120 peserta didik.

• Dana yang diterima Rp 300.000 per bulan.

Tambahan SPP bagi peserta didik SMP/MTs swasta selama 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.

Baca Juga  Pemkab Bekasi Luncurkan Program Bantuan Pendidikan Pintar untuk Pemuda Berprestasi

3. SMA/MA.

• Penerima sebanyak 79.636 peserta didik

• Dana yang diterima Rp 420.000 per bulan

Tambahan SPP bagi peserta didik SMA/MA swasta selama 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.

4. MA

• Penerima sebanyak 131.529 peserta didik

• Dana yang diterima Rp 450.000 per bulan

Tambahan SPP bagi peserta didik SMK swasta selama 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.

5. PKBM (Paket A, B, C).

• Penerima sebanyak 2.556 peserta didik

• Dana yang diterima Rp 300.000 per bulan.

Berikut ini cara cek status penerima pada website kjp.jakarta.go.id bagi peserta yang sudah mendaftar dan telah melakukan tahap seleksi penerima KJP Plus Tahap II tahun 2022.

Baca Juga  Meriah, Acara Perpisahan dan Kenaikan Kelas 6 Di SDN Karangsegar 02

1. Buka website https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

2. Lalu isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik “Pilih Tahun”1. Buka website https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.

4. Kemudian klik “Pilih Tahap”

5. Terakhir klik “Cek”

Meski demikian, para peserta didik yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana KJP Plus Tahap II pada Januari 2023 bisa memantau akun Instagram resmi.

@upt.p4op dan

@disdikdki.

Demikian informasi mengenai pencairan dan KJP Plus Tahap II, semoga bermanfaat. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *