MPLS Tahun 2023 Pada Bulan Juli, BNK Bekasi Jangkau Beberapa Sekolah Untuk Sosialisasikan Bahayanya Narkoba

Bekasi, Markaberita.id – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang juga dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru, ini merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru. Masa orientasi lazim dijumpai di tingkat SMP dan SMA.

Di Kabupaten Bekasi, MPLS ini dimanfaatkan untuk kegiatan Sosialisasi oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi dimana siswa mulai dengan lingkungan dan teman barunya disekolah, agar para siswa-siswi disekolah dapat mengerti dan menjauhi segala macam jenis narkoba dan dampak bagi para penggunanya.

Dalam pelaksaaan sosialisasi di MPLS pada bulan Juli Tahun 2023, BNK Bekasi telah menjangkau lebih dari 10 sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Diantaranya, SMK 1 Cibitung di Kecamatan Cibitung, MTs Ar Roudah, SMK PGRI Tambun Selatan, SMAN 4 Tambun Selatan, SMKN 1 Pebayuran, SMK Talenta Bangsa, SMK Bima Sakti, kemudian SMK Kitri Bhakti dilanjutkan SMPN 1 Pebayuran dan Kwartir Ranting Pramuka di Kecamatan Setu.

Baca Juga  Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya,Polres PALI yang Tergabung dalam Tim UKL IV Laksankan KRYD Razia Terpadu

Disetiap kegiatan penyuluhan, BNK Bekasi bukan hanya menjelaskan tentang bahaya Narkoba, namun menurut UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Narkoba sangatlah merugikan bagi kesehatan pengguna. BNK Bekasi juga meminta peserta didik agar bisa memilih teman yang baik supaya bisa menentukan cita-citanya sejak dini.

Berdasarkan data, banyak pengguna narkoba dan penyalahgunaan obat itu karena pengaruh lingkungan dan teman dekat, dan biasanya banyak pengguna narkoba itu tidak memiliki cita-cita untuk masa depan.

Dalam hal ini, BNK Bekasi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, baik langsung maupun tidak langsung. Diantaranya melalui orang terdekat dan lingkungan terdekat. Dan diharapakan dengan kepedulian dari semua elemen masyarakat dapat mewujudkan Kabupaten Bekasi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *