Beredar Permintaan THR Hari Raya, Dari Trantibum Cabangbungin

Daerah, News131 Dilihat

Kab Bekasi ll Marka Berita.id.- Belum lama ini beredar surat permohonan partisipasi meminta – minta THR menjelang hari raya Idhul Fitri 1445 H, surat itu dari yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.

Surat bernomor KK.04.02/28/III/Trantibum/2024 dengan perihal THR Raya Idhul Fitri 1445H dilayangkan dengan tujuan kepada pengusaha yang ada di wilayah Kecamatan Cabangbungin tertanggal 20 Maret 2024.

Menanggapi hal itu, Camat Cabangbungin Mirtono Suherianto mengaku tidak mengetahui surat itu. Namun Ia menegaskan jika itu bener dirinya kan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan.

“Saya tidak tahu itu Bang, baru juga selesai Sertijab, kali itu bener saya mah pecat, pecat bener Bang. Coba nanti saya telepon trantib nya Bang,”ujar Mirtono saat dihubungi, Kamis (28/03/24).

Baca Juga  Bekasi United Kumpulkan 4 Point di Piala Soeratin Jabar U-15 Tahun 2023

Belum diketahui surat itu sudah diedarkan kemana saja. Kendati begitu, informasi yang berhasil dihimpun sasaran surat itu ditunjukan kepada pengusaha bahkan kepada para pedagang yang ada di wilayah Kecamatan Cabangbungin.

(Carim)

Komentar