Perkuat Integritas dan Profesionalisme Intitusi Kepolisian,Polres PALI Gelar Pemeriksaan Urine Terhadap Personel Polsek Talang Ubi

PALI Sumsel,Markaberita.id–Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme institusi kepolisian, Polres PALI melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar pemeriksaan urine terhadap personel Polsek Talang Ubi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (19/10/2024) pukul 07.30 hingga 10.00 WIB di Mapolsek Talang Ubi.

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah langkah preventif untuk memastikan personel kepolisian terbebas dari penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan tugas Polri sebagai pengayom masyarakat dan pelindung hukum.

 

“Kepolisian adalah institusi yang harus menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba. Oleh karena itu, pemeriksaan urine ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga kredibilitas dan integritas setiap anggota,” ujar Kapolres PALI.

Baca Juga  Pernyataan Sikap Gabungan Ormas dan LSM di Halaman Pemkab Bekasi

 

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan lima personel Sat Resnarkoba, satu personel Propam, satu personel Sie Dokkes Polres PALI, dan satu tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten PALI. Hingga saat ini, sebanyak 30 personel Polsek Talang Ubi telah mengikuti pemeriksaan urine, sementara 15 personel lainnya masih dalam proses pemanggilan.

 

Kapolres PALI juga menyampaikan instruksi tegas agar seluruh personel segera melaksanakan pemeriksaan tersebut.

 

“Kami akan memastikan bahwa seluruh anggota, tanpa terkecuali, mengikuti pemeriksaan ini. Jika diperlukan, pemeriksaan akan dilakukan langsung di lokasi di mana personel berada,” tegasnya kepada awak media ini saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Rabu(20/11/2024).

 

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres PALI menegaskan pentingnya kerja sama dari seluruh unsur pimpinan satuan fungsi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

Baca Juga  Polda Jabar Tidak Mampu Menyentuh Mafia Judi Jaringan David Dan Eko Cs

 

“Kami mengimbau agar setiap kepala satuan fungsi memerintahkan anggotanya yang belum mengikuti pemeriksaan untuk segera hadir di Propam atau Sat Resnarkoba,ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kehormatan institusi Polri,” pungkas Kasat Resnarkoba.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *