APAR Tak Cukup Jadi Formalitas  

Markaberit.id | Jakarta 13 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta patut diapresiasi atas terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan keberadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lingkungan kerja pemerintah, serta mendorong penggunaannya hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Ini merupakan langkah maju dalam membangun budaya mitigasi kebakaran dari tingkat paling dasar.

Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh kualitas alat yang digunakan dan kesiapan pelaku usaha yang menyediakannya. Tanpa dukungan dari produsen dan distributor APAR yang kompeten dan bertanggung jawab, regulasi ini berisiko menjadi formalitas semata.

Pasar APAR di Indonesia masih dibanjiri produk yang tidak seluruhnya memenuhi standar keselamatan. Dalam situasi seperti ini, pengadaan alat pemadam dalam skala besar—baik oleh ASN maupun pengurus lingkungan—justru bisa membuka celah bagi beredarnya produk berkualitas rendah, tidak bersertifikat, dan tidak teruji. Padahal, alat pemadam kebakaran bukan sekadar barang wajib, melainkan perangkat vital penyelamat nyawa dan aset.

Baca Juga  Welke kansspelen beschikken u meeste kans wegens te winnen?

Produsen dan distributor APAR memiliki peran strategis untuk memastikan setiap produk yang beredar telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi dengan sistem manajemen mutu berstandar ISO 9001. Lebih dari sekadar menjual, mereka harus menjadi bagian dari ekosistem edukasi dan pelatihan masyarakat mengenai jenis APAR, penggunaannya, serta pemeliharaannya.

Jenis kebakaran yang berbeda memerlukan jenis APAR yang berbeda pula. Kesalahan penggunaan bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, tanggung jawab memberikan pemahaman seharusnya tidak semata dibebankan kepada pemerintah atau pengguna akhir. Perusahaan penyedia APAR harus proaktif memberikan pelatihan dasar, simulasi, dan panduan praktis.

Pemerintah memang harus hadir dengan regulasi dan pengawasan ketat, termasuk menyusun daftar penyedia APAR yang telah memenuhi syarat teknis. Tapi tanpa keterlibatan aktif sektor swasta—khususnya perusahaan yang benar-benar mengedepankan mutu dan keselamatan—aturan tersebut akan kehilangan dampaknya.

Baca Juga  Understand Chinese Dragons China Institute

APAR bukan hanya kewajiban administratif. Ia adalah perangkat darurat yang harus siap pakai setiap saat. Menjadikan APAR sebagai simbol kesiapsiagaan butuh lebih dari sekadar stempel regulasi; dibutuhkan komitmen industri untuk menghadirkan produk yang andal, aman, dan didukung edukasi berkelanjutan.

Penulis adalah Konsultan dan Trainer Sertifikasi ISO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *