Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pendampingan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai

Banjarmasin, Markaberita.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti kegiatan pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan di Aula Serbaguna Kantor Wilayah, Senin (15/05).

“Terima kasih, tim Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal berkenan beri materi pada pendampingan penyusunan SKP kesempatan kali ini. Kita berharap seluruh pengelola kepegawaian yang mengikuti kegiatan, mampu memahami dengan baik semua yang berhubungan dengan kepegawaian sejalan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari,” ujar Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto buka kegiatan.

 

Lebih lanjut dirinya menambahkan, penyusunan SKP melalui dua sistem yakni melalui Sistem Informasi Kepegawaian dan ketentuan baru berdasar keputusan Badan Kepegawaian Negara. Pendampingan penyusunan SKP yang dilangsungkan berdasar ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga  Tingkatkan Cooling System dan Beyoon Trust Jelang Pilkada,Polsek Tanah Abang Bersama Babinsa Koramil 404-03 Pendopo Gelar Patroli Gabungan dan Patroli Dialogis

 

Kegiatan pendampingan penyusunan SKP dilaksanakan selama dua hari, 15–16 Mei 2023. Diikuti seluruh pengelola Kepegawaian pada Unit Pelaksana Teknis di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

 

Petugas membidangi Kepegawaian Lapas Narkotika Karang Intan Nita Fajriati dan Muhammad Fajar akan ikuti teknis dan detail berbagai materi yang disampaikan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal.

 

“Kita akan didampingi terkait pengisian SKP tahun 2022 dan penilaian kinerja pegawai berdasarkan peraturan nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara. Pembahasan bagaimana menetapkan SKP dalam klarifikasi ekspektasi pimpinan, umpan balik secara berkala, memberi capaian kinerja organisasi, menentukan rating dan evaluasi kinerja pegawai,” terang Nita Fajriati saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga  Briefing Bulanan, Perkuat Regu Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan

 

Dirinya juga mengungkapkan, pada kegiatan pendampingan penyusunan SKP yang diikutinya juga membahas hal-hal apa saja yang pertama dilakukan dalam penyusunan SKP, yakni berdialog dengan pimpinan untuk penetapan dan mengetahui ekspektasi dari pimpinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *