Lapas Narkotika Karang Intan Terima Monev IPK-IKM Kantor Wilayah

Daerah, TNI -POLRI273 Dilihat

Karang Intan, Markaberita.id  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, terima kunjungan tim monitoring dan evaluasi (monev) lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, perihal pelaksanaan Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) yang diselenggarakan Lapas, Kamis (25/5/2023).

 

Kedatangan tim dari Kantor Wilayah disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo. Ia mengajak tim berbincang santai sembari menikmati suasana asri hijaunya lingkungan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang dimiliki Lapas.

 

“Kita menyambut baik kunjungan yang dilakukan tim Kantor Wilayah perihal monev pelaksanaan survey IPK-IKM pada aplikasi 3AS yang kita selenggarakan. Dari kegiatan ini diharapkan, pelaksanaan survey yang kita langsung senantiasa baik dan terus maksimal, sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik dengan basis survey IPK-IKM,” ungkap Kalapas.

Baca Juga  Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup

 

Dirinya menambahkan, satuan kerja yang dipimpinnya disiplin menjaring pengguna layanan untuk menjadi responden survey IPK-IKM. Lapas Narkotika Karang Intan menyediakan satu unit komputer yang bisa digunakan pengguna layanan untuk mengisi survey IPK-IKM, dan terpasang QRCode yang juga bisa discan oleh pengguna layanan menggunakan gawai masing-masing.

 

Kalapas kemudian mengajak tim untuk melihat langsung pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka terbatas bagi keluarga inti, kemudian bergerak melihat layanan kesehatan pada Klinik Pratama Lapas dan diakhiri dengan melihat langsung pengisian survey IPK-IKM oleh responden pada ruang pendaftaran yang berada di area depan.

 

“Kita mengingatkan kembali terkait pengisian survey IPK-IKM yang menjadi kewajiban satuan kerja untuk memenuhi jumlah responden yang diminta. Juga berhubungan dengan pelaksanaan SPI (survey penilaian integritas) yang dilakukan oleh KPK agar QRCode terpasang pada area yang mudah dilihat pengguna layanan,” jelas Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Hendy Emil sebagai bagian dari tim yang melakukan monev.

Baca Juga  128 PTPS Kec. Sukatani resmi dilantik, ini Pesan Komisioner Bawaslu

 

Lebih lanjut dirinya menambahkan agar Lapas Narkotika Karang Intan mempersiapkan semua hal berhubungan dengan usulan satuan kerja yang ikut berkompetisi pada pembangunan zona integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *