Kades Royadih Gelar Musrenbangdes Sukaringin Tahun Anggaran 2025

Kab Bekasi, Marka Berita.id.-Pemerintah Desa Sukaringin,Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Menggelar Musyawarah Perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) Adanya Musyawarah desa ini terkait untuk menetapkan, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun anggaran 2025.

Dengan terselenggaranya acara ini di hadiri Kepala Desa Royadih ,Sekdes Markim, Ketua BPD Darta Bimaspol, Kadus, Rt, Rw ,Karang Taruna dan Aparatur lainnya dan di hadiri pula oleh Tim Kecamatan Sukawangi di Aula Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Kamis,(11-Jan-2024).

Selanjutnya ada sambutan pula dari Kepala Desa Sukaringin Royadih ,Lantas beliau sangat mengapresiasi adanya Musyawarah Rencana Pembangunan Desa untuk rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2025.

 

“Alhamdulillah, dengan kesempatan yang sangat berbahagia ini kita puji dan syukur Kehadirat Allah SWT. dengan adanya musyawarah Rencana Pembangunan Desa ini atau biasa kita sebut Musrenbangdes. dalam meningkatkan dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa ,RKPDes tahun anggaran 2025 ,,Ujar” Kades Royadih Pratama.

Lebih lanjut,” Terimakasih semua yang telah hadir dalam kesempatan hari ini yang di hadiri pula oleh Tim Kecamatan Sukawangi dan Pak Bimaspol maupun jajaran desa,, Pak Sekdes, Bpd , Karang taruna maupun kadus Kami selaku Kepala Desa Sukaringin sangat berterimakasih kepada semua yang hadir di kesempatan ini dengan adanya musyawarah rencana pembangunan desa merupakan agenda setiap tahunnya dalam menyerap aspirasi masyarakat, untuk menetapkan prioritas, program kegiatan dari Musrenbang ini kami harap usulan desa sampai ke tingkat Daerah kita selaku pemerintah harus menanggapi aspirasi -aspirasi masyarakat desa,” terangnya.

Musrenbang desa di atur dalam Permendes, PDTT No, 21 Tahun 2020 di samping itu ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga di sebutkan dalam Permendagri No, 114 Tahun 2014 . membahas dan menyepakati rancangan RPJM desa kedua membahas dan menyepakati rancangan RKPDesa,

**(Carim)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *