FK Repnus Apresiasi Terhadap Komitmen Menkomdigi Meutya Hafid dalam Menindak Tegas BTS Palsu

Markaberita.id | Jakarta 8 maret 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi ) mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan melalui BTS palsu (fake BTS), Menkomdigi Meutya Hafid memerintahkan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) untuk mengambil langkah-langkah penanganan, Diantaranya Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) dikerahkan untuk memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal.

Koordinator FK Repnus Faisal Nasution memberikan Apresiasi terhadap menkodigi Meutya Hafiz atas komitmen terhadap tindak tegas BTS palsu.

Menurut Faisal Nasution pada saat di wawancarai menyatakan, “Tindakan tegas ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia,

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan penipuan melalui SMS dan memberikan rasa aman kepada masyarakat”, Tandasnya.(Red)

Baca Juga  Investor Ketar-Ketir, Israel Tiba-Tiba Dilanda Kekacauan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *