Tatakelola Buruk di Pemda Purwakarta Sebabkan Pengusaha Konstruksi Belum Terima Pembayaran

Tatakelola Buruk di Pemda Purwakarta Sebabkan Pengusaha Konstruksi Belum Terima Pembayaran

 

Purwakarta 24/02/24

Markaberita.id

Sejumlah pengusaha konstruksi yang turut serta dalam kegiatan pengadaan Barang Jasa Pemerintah di kabupaten Purwakarta keluhkan lambatnya pembayaran atas pekerjaan konstruksi yang telah mereka selesaikan di tahun 2023 lalu.

 

Padahal normalnya pembayaran akan diterima oleh para pengusaha konstruksi tersebut sesuai jadwal pencairan yang telah ditetapkan.

 

Sebelumnya, permasalahan keterlambatan pembayaran dari pemkab Purwakarta kepada para pengusaha konstruksi ramai diberitakan beberapa media online Purwakarta.

 

Dikutip dari laman berita Antara News dengan judul,

 

“DPRD Purwakarta Pertanyakan Pemkab Yang Tidak Penuhi Hak Kontraktor”

 

Dimana dalam isi tulisannya memuat, DPRD Kabupaten Purwakarta mempertanyakan sistem pengelolaan keuangan daerah, karena sejumlah kontraktor yang telah melaksanakan kegiatan, tetapi belum dibayarkan, serta terjadinya keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja dinamis (TKD) para aparatur sipil negara.

Baca Juga  Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polsek Medan Area ke Propam.Batalkan Gelar Perkara Khusus Dengan Alasan Tak Jelas

 

Kami telah mendapatkan laporan tentang keluhan pengusaha (kontraktor) yang belum mendapatkan haknya, padahal mereka telah melaksanakan kegiatan.

 

Dalam isi pemberitaan selanjutnya anggota DPRD Kabupaten Purwakarta mempertanyakan agar bisa terungkap persoalannya, apakah masalahnya di sistem perencanaan atau memang di pengelolaan keuangan yang tidak tepat, atau kas daerah kosong.

 

Berdasarkan informasi yang diterima awak media pada 23/02/2023 seorang pengusaha mengatakan,

 

“Saya heran tentang pembayaran proyek pembangunan di Kabupaten Purwakarta, saya beberapa kali ke BKAD maupun ke OPD, ada istilah SIPD-nya belum keluar dari Kemendagri, nah saya heran itu kan tahun anggaran 2023, kan di tahun itu sudah diketok palu di BANGGAR (Badan Anggaran) segala macam, sampai sejauh mana tuh pertanggungjawaban Sekda dan PJ Bupati Purwakarta kok bisa merugikan pemborong, sampai pemborong dikejar-kejar pembayaran untuk bayar MATERIAL”,

Baca Juga  Hari Pertama Masuk Sekolah Di Depok Macet 

 

“Sampai sekarang belum ada kejelasan, janjinya awal Maret tapi takutnya tidak Clear, yang kedua ada istilah pembayaran melalui PARSIAL di tahun 2024, apakah mungkin berarti memotong anggaran untuk 2024 nanti, SPM dan SP2D belum dicetak, kalo SPM sudah dicetak mungkin kita tidak BERTERIAK, uang udah mulai siap keluar, Pemda janjinya setelah pemilu, setelah pemilu SPM nya juga belum dicetak sampai sekarang, JANJINYA lagi diakhir bulan februari awal Maret, saya takutnya meleset, karena anggarannya juga belum keliatan jelas,” ungkapnya.

(Saepul Bahri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *