Markaberita.id Bekasi- Kuasa Hukum dari Rushayani Widiawati Binti Endjih di Kantor Firma Hukum Nurhasan Hadromi dan Partner, telah melayangkan surat ke Kementerian ATR BPN Kanwil Pertanahan Provinsi Jawa Barat juga Selengkapnya
Audensi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.