PALI,Markaberita.id – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI mengamankan seorang pria berinisial PR (19) tahun, warga asal Dusun 1 Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel). Selengkapnya
slide 6 to 8 of 6
Polsek Penukal Abab Berhasil Amankan PR (19) Warga Desa Prambatan Terduga Terlibat Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.