Bupati Karawang Ngajak Junot Berdamai, Doni Ardon: Silahkan, Tapi Sebaiknya Syaratnya Begini…

BEKASI, Markaberita.id – Seteru antar mahluk ciptaan Allah adalah dosa. Jalan damai merupakan salah satu cara menyelesaikan masalah-masalah dosa hingga tuntas. Namun, agar perdamaian tercipta, beberapa syarat harus dipenuhi kedua belah pihak. Dan syarat perdamaian tersebut harus diperlihatkan di hadapan publik, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mempermasalahkannya.

Demikian disampaikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi Doni Ardon menanggapi upaya damai yang ditawarkan Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana terhadap wartawan korban kekerasan PNS berinisial A.A.

“Silahkan berdamai, memang itu jalan penyelesaian seteru, tapi saya menyarankan beberapa syarat harus dipenuhi keduanya agar adil. Maaf, ini sekedar saran, bukan ingin mencampuri perseteruan mereka atau mencampuri langkah hukum kepolisian,” ungkap Doni Ardon dihubungi markaberita.id, Rabu, 28 September 2022 pagi.

Baca Juga  Peringati Hari Raya Idul Adha 1444 H, Ribuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru Ikuti Sholat Id Berjamaah

Promotor kesehatan Jawa Barat tahun 2021 itu pun menyarankan beberapa syarat yang dianggapnya cukup adil, yakni :

  1. Pelaku harus meminum air kencing korban agar merasakan apa yang dialami korban saat mencekokinya dengan air kencing hingga 3x.
  2. Pelaku harus mau dipukuli wartawan agar merasakan apa yang dialami korban saat menganiaya dan melemparnya dalam keadaan tak sadarkan diri.
  3. Pelaku harus minta maaf di hadapan wartawan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya sehingga tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan.
  4. Korban memberi maaf kepada pelaku dan mempercayakan penanganan hukum kepada pihak kepolisian agar secara agama hak damainya ada.

“Dengan dipenuhinya 4 syarat tersebut, saya pikir rekan rekan jurnalis dapat memakluminya sehingga damai bumi ini,” pungkasnya.

Baca Juga  Netralitas ASN Masih Dipertanyakan, Bawaslu Masih Mengkaji
Wartawan korban kekerasan oknum PNS di Karawang berharap kepolisian segera menangkap para pelaku dan bersikap profesional. (Red)

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan oknum ASN berinisial A.A menjadi viral setelah video pengakuan salah satu korban, Gusti Sevta Gumilar (29) alias Junot viral di media sosial.

Junot melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mapolres Karawang, Selasa (20/09/2022) dini hari didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.
Menurut Junot, peristiwa penculikan dan penganiayaan dialaminya bermula ketika dia diminta bertemu dengan oknum ASN berinisial A.A yang menduduki jabatan penting di Karawang.

Kemudian Junot dibawa ke salah satu ruangan di dalam stadion Singaperbangsa Karawang dan diminta memanggil teman satu profesinya, Zaenal. Kedua korban kemudian dipukuli, diintimidasi, dianiaya dan dibuang di jalan dalam keadaan tak sadarkan diri.

Baca Juga  Viral.... Proyek Miliaran Rupiah Di Keluhkan Warga Kampung Gandu Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi

Tak hanya dipukuli, korban Junot bahkan dipaksa meminum air kencing oknum ASN berinisial A.A tersebut hingga 3 kali dan dicekoki minuman keras. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *