Bekasi-Jabar || Markaberita.id
Dewan Pimpinan Pusat Penerus Pejuang Lembaga Swakarsa Bela Nasional Ekonomi Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia (DPP – PP LSM BENKARI) melayangkan surat resminya ke Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta pada 14 Oktober 2023.
Hadi Susilo Santoso Sekjen DPP-PP LSM BENKARI dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, bahwa surat yang dilayangkan adalah surat tembusan perihal pemberitahuan menyampaikan pendapat dimuka umum (unjuk rasa), menurutnya aksi damai yang akan dilaksanakan nanti berkaitan dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP, yang mengabaikan Putusan MA Nomor:….
“Sebagai lembaga yang memiliki peranan sosial kontrol, kami akan terus mengawal semua yang berkaitan dengan penyimpangan-penyimpangan apapun bentuknya, lebih-lebih persoalan hukum dan putusannya yang tidak dijalankan,” Kata Hadi.
“Atas putusan MA Nomor: … Yang diduga melibatkan Oknum DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI P berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan Nomor: …..,” imbuhnya.
“Atas temuan kami dijualnya Rumah Sakit Kasih Insani yang menjadi Objek Sita Jaminan Mahkamah Agung, dan dalam akta pendirian Perusahaan Nomor: …..dihadapan Notaris ……tertuang bahwa Komisaris PT. Mutiara Persada Rumah Sakit Kasih Insani adalah Sdri. Mrn, yang saat ini duduk sebagai wakil rakyat dari fraksi PDI P,” Tegasnya.
“Jadi kami harus maksimalkan untuk meminta keadilan atas apa yang terjadi, dari tindakan orang yang mengabaikan Putusan Mahkamah Agung, lebih-lebih dirinya adalah Pejabat Wakil Rakyat (oknum DPRD) dari Fraksi PDIP di Kabupaten Bekasi,”pungkas Hadi Susilo Santoso.
(Red)