Sat Pol PP Kabupaten Bekasi  Tertibkan Bangunan liar yang ada di SS Sukatani Pulo Sirih

Daerah94 Dilihat

Bekasi-Jabar || Markaberita.id

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan penertiban bangunan liar ( Bangli ) yang berdiri di SS Sukatani sampai Pulo sirih yang sudah belasan tahun dibangun di sepanjang kali SS Sukatani Pulo Sirih wilayah Desa Sukadarma dan desa Sukajadi, Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Jawa Barat , Pada senin (11/12)

Penertiban tersebut melibatkan seluruh personil Satpol PP Kabupaten Bekasi, Satpol PP Kecamatan Sukatani dan Sukakarya , TNI- Polri, PLN , Telkom ,Damkar ,tim kesehata serta di hadiri Camat kedua wilayah.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan , Semua giat ini menjadi atensi apabila nanti di butuhkan normalisasi sepanjang sungai SS. Sukatani Pulo Sirih dan atau pelebaran jalan dengan leluasa tentunya akan lebih mudah dan tidak ada halangan lagi.

” Saya berharap warga Sukatani dapat mengerti akan hal ini, sekaligus menghimbau kepada warga agar jangan mendirikan bangunan di sepanjang jalan ini yang sudah di tertibkan,” Ucapnya

Paska tindakan ini kata Surya , ketika di lakukan normalisasi sungai tentunya kebutuhan para petani untuk mengairi sawah, termasuk menghadapi di musim penghujan agar tidak terjadi banjir yang merupakan akibat dangkalnya kali tersebut .

Agar warga petani di wilayah sukatani khususnya dapat bercocok tanam padi dengan tidak lagi mengalami kekurangan air dan tidak menunggu air hujan lagi .

Penertiban berjalan lancar dengan menggunakan tiga excavator dan mobil dump truk.

Awak media mewawancarai salah seorang warga sekita yang warungnya kena bongkar yang tidak mau disebut namanya menjelaskan ,” bahwa saya mempunyai warung tempat saya berjualan kopi dan makanan di gusur yang saya dirikan kurang lebih puluhan tahun lamanya yang dulu dulu pernah ada kabar bahwa mau ada penggusuran tempat tempat dagang warung sepanjang dari depan Polsek Sukatani sampai Pulo sirih tapi cuma katanya, itu sudah belasan tahun yang lalu tapi ga berapa lama saya mendapatkan surat teguran 1 sampai ke 4 kalinya .

Lanjut ibu tukang kopi yang tidak mau di sebut namanya dan akhirnya pembongkaran jadi juga hari pak dan saya juga bingung mau jualan dimana sebab saya ga punya tempat warung lagi untuk mencukupi kebutuhan hidup saya ,” tutup ibu penjual kopi yang tidak mau di sebut namanya.

(***)

Komentar