Geram Tidak Lolos PPDB Orang Tua Siswa Di Depok Ukur Jarak Rumah Dan sekolah Dengan Meteran

Depok, Markaberita.id – Orang tua siswa yang bertempat tinggal di Sukatani, Tapos, Depok, mengukur jarak rumah ke SMAN 4 Depok. Hal itu disebabkan anaknya ditolak jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Depok.

“Hari ini kita melanjutkan agenda kemarin, ingin membuktikan kepada pihak sekolah bahwa jarak rumah orang tua miskin ini, anak yatim ini. Yaitu tadi kita ukur secara manual menggunakan meteran itu ada 120 meter di belakang tembok sekolah SMAN 4 Depok ini,” kata Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Roy Pangharapan kepada wartawan di lokasi, Kamis (27/6/2024).

Roy mengatakan, berdasarkan Google Maps, rumah siswa hanya berjarak 200 meter. Dia mengatakan seharusnya dalam jalur tersebut siswa dapat diterima.

Baca Juga  Sosialisasi Pengawasan Partipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Di Tingkat Kecamatan Cikarang Timur

“Artinya dari segi apa pun ya harusnya masuk gitu kan, kalau melihat dari fakta dan kenyataan bahwa pihak sekolah mau memverifikasi, faktual kalau ada hal-hal seperti ini. Kan tadi kita juga menyampaikan sebelumnya kalau orang tua siswa ini sempat datang untuk mengklarifikasi bahwa dia juga punya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), punya surat kematian daripada suaminya,” jelasnya.

Roy mengatakan maksimal jalur zonasi adalah 581 meter. Pihak sekolah, kata Roy, menjelaskan siswa ditolak karena alasan kuota.

“Jarak maksimal kalau untuk zonasi itu di angka 581, itu di jalur zonasi. Di jalur miskinnya, itu lebih panjang lagi ya. Alasannya (nggak diterima) karena ya tidak ada kuotanya udah. Karena kuotanya cuma nggak tahu itu berapa,” jelasnya.

Baca Juga  Tertibkan TPS Liar di CBL Satpol PP dan DLH Kabupaten Bekasi Angkut 50 Ton Sampah

Sementara itu, orang tua siswa Oktavia (15), yakni Dina Maria, mengatakan dirinya mendatangi SMAN 4 membawa bukti DTKS, surat kematian suami, untuk meminta bantuan operator meminta dipindahkan jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM). Namun, saat dicek dari hasil pengumuman PPDB, nama Oktavia tak terdaftar.

“Saya datang ke sekolahan, saya bawa bukti DTKS, apa-apa semua, surat kematian, KIS, saya minta bilang tolong ini sama operatornya ini di ini kan ke jalur KETM gitu. Karena kita ini udah nggak mungkin, pihak operator mengangguk, ya tapi pas dicek lagi hasil PPDB, nama putri saya nggak ada, nggak terdaftar,” jelasnya.

Dina mengatakan anaknya tak lolos di jalur zonasi dan afirmasi. Dia berharap putrinya diterima di SMAN 4 karena tak sanggup apabila sekolah di swasta.

Baca Juga  Kerja Sama Semua Pihak Ungkap Identitas 12 Korban Maut Tol Cipularang

“Nggak lolos semua, nggak lolos dua-duanya zonasi maupun afirmasi. (Pekerjaan) saya hanya ibu rumah tangga, paling sekali-sekali saya jualan lauk matang kalau ada yang pesen,” tuturnya.

“Saya mengharap penuh pihak sekolah SMAN 4 menerima putri saya hanya itu karena kalau swasta nggak mampu saya,” ucapnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *