PALI – pada Sabtu malam (13/07/2024), Polsek Talang Ubi melakukan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Menjaga keamanan diwilayah kecamatan Talang Ubi.
Apel persiapan KRYD Razia Terpadu dimulai sekitar pukul 20.00 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, AIPTU Sumaryono, S.H., dan diikuti oleh lima personil Polsek Talang Ubi, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat), gangguan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, S.T., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini dilakukan dengan menyetop dan memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek Talang Ubi.
“Pemeriksaan ini meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan pengendara mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah mereka menjadi korban tindak pidana,” ucapnya
Kompol Rifan Wijaya juga menjelaskan Selama kegiatan berlangsung, masih ditemukan pengemudi R2 dan R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, masih banyak pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM C.
“Teguran dan himbauan diberikan kepada para pelanggar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” ujarnya
Kegiatan KRYD Razia Terpadu ini berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif. Meski masih ditemukan pelanggaran, upaya edukasi dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Talang Ubi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi akan semakin kondusif dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari.(Hr/Red)