Antisipasi Risiko Gagal Panen,Melalui program asuransi Petani

Antisipasi Risiko Gagal Panen,Melalui program asuransi Petani


Purwakarta, Jabar||Markaberita.id –Ribuan hektar areal persawahan di Kabupaten Purwakarta diasuransikan. Langkah itu ditempuh untuk mencegah para petani mengalami kerugian jika mengalami gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan mengatakan, langkah mengasuransikan itu dilakukan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digagas Kementerian Pertanian RI melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023

Melalui program asuransi itu, petani akan terlindungi dari potensi kerugian gagal panen akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tumbuhan. Ini wujud keberpihakan pemerintah untuk melindungi petani Purwakarta,” kata Sri Jaya Midan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Data Dispangtan Kabupaten Purwakarta menyebutkan, luas areal persawahan yang diasuransikan sudah mencapai 8.975 hektar yang tersebar di 17 kecamatan di seluruh Purwakarta.

Kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Babakancikao, Bojong, Bungursari, Campaka, Cibatu, Darangdan, Jatiluhur, Kiarapedes, Maniis, Pasawahan, Plered, Pondoksalam, Purwakarta, Sukasari, Sukatani, Tegalwaru dan Kecamatan Wanayasa.

Baca Juga   Saung IQRO Riyadh Barokah Memperingati  Maulid Nabi Muhamad SAW 1446 H dengan meriah

Total nilai premi untuk mengasuransikan ribuan hektar sawah itu mencapai Rp. 1,6 milyar, atau sebesar Rp 180 ribu per hektar. Pembayaran premi itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat serta APBD Kabupaten Purwakarta.

Jumlah premi yang dibayarkan sebesar 80 persen dari anggaran pemerintah, yakni Rp. 144 ribu per hektar, sementara petani hanya dibebankan membayar premi sebesar 20 persen, yakni hanya Rp. 36 ribu per hektar.

Antisipasi Risiko Gagal Panen

Menurut Midan, melalui program asuransi itu petani dapat mengajukan klaim atau tuntutan untuk memperoleh ganti rugi jika mengalami kendala atau gagal panen.

Dengan adanya klaim ganti rugi itu, petani dapat mengantisipasi risiko gagal panen yang dialaminya. Klaim ganti rugi itu juga bisa jadi modal berikutnya bagi petani melakukan atau melanjutkan lagi penanaman padi atau usaha taninya. Kita akan terus berusaha membantu jika ada petani yang mengajukan klaim asuransi akibat gagal panen,” ujar Midan.

Baca Juga  Film Sampai Nanti, Hanna! Sukses Gelar Gala Premiere: Kisah tentang Luka, Cinta Pertama, dan Kesempatan Kedua

Midan menjelaskan, besaran jumlah klaim ganti rugi yang bisa diterima petani jika gagal panen mencapai Rp. 6 juta per hektar. Jumlah klaim sebesar itu sangat membantu petani untuk dijadikan modal tanam berikutnya.

“Asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan kegagalan dalam tanam padi. Artinya, asuransi mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen,” jelas Midan.

Manfaat Bagi Kelompok Tani

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Saluyu, Desa Nangewer Kecamatan Darangdan, Komarudin mengakui kalangan petani mendapatkan manfaat dari keberadaan program asuransi pertanian tersebut.

Seperti yang pernah dialaminya dan petani anggota kelompok tani yang lain, saat mengalami kerugian akibat gagal panen pada musim tanam tahun lalu.

Komarudin mengungkapkan, saat musim tanam tahun 2023 lalu, areal sawah seluas 3,6 hektar milik para anggota Poktan Saluyu mengalami kerusakan dan gagal panen akibat terendam banjir luapan sungai

Baca Juga  Survei GRC: Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul di Pilkada Kalimantan Timur

“Akibat gagal panen itu kelompok tani kita mengajukan klaim asuransi. Dari klaim itu kita mendapatkan sekitar Rp. 23,4 juta. Dana klaim itu sangat membantu kita untuk modal penanaman kembali,” kata Komarudin.

Langkah Dispangtan Purwakarta untuk melindungi petani dari kerugian gagal panen itu mendapatkan dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Norman Nugraha.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, Pj Bupati juga memberikan apresiasi karena program asuransi pertanian bisa menghindarkan petani dari kerugian akibat gagal panen.

Langkah ini sekaligus memberikan jaminan bagi petani untuk merasa aman dan terus bisa melakukan tanam ulang. Ini langkah strategis yang harus duperkuat untuk membantu petani meningkatkan kesejahteraannya,” kata Rudi Hartono. (Saepul.B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *