Harapan Praktisi Hukum Ulung Purnama,SH,MH Terkait Bekasi Darurat Narkoba Kepada Calon Bupati Bekasi 2024 – 2029

Kabupaten Bekasi – Markaberita.id

Jangan bicara hanya membangun Bekasi tetapi mengabaikan masa depan anak-anak muda, Bekasi yang menjadi korban narkoba dan kerawanan sosial hingga ganguan Kamtibmas,sehingga Pemberantasan Narkoba dan obat keras tipe G menjadi program penting penjabaran dari Visi dan Misi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 – 2029.

Karena tanggap darurat sudah harus di canangkan oleh Pemda Kabaupaten Bekasi, menanggapi adanya temuan 1.200 toko obat keras jenis tramadol yang beroperasi secara ilegal di Kabupaten Bekasi.Hal ini sudah darurat bahaya narkoba, ujar Ulung Purnama SH.,MH, pada Senin 23/08/2024.

Dikatakan Ulung Purnama, ini sungguh mengagetkan publik di Kabupaten Bekasi jika ini terjadi karena akan membawa kepada kerawanan sosial yang akan berdampak kepada keamanan dan ketertiban di masyarakat, tentu saja hal ini harus menjadi perhatian semua pihak khususnya Instansi terkait, untuk itu Pimpinan Daerah Pj Bupati Bekasi harus membuat gebrakan tanggap darurat bahaya obat-obatan terlarang didalamnya Narkoba, minuman keras dan lainnya.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Menggala Kota

“Jangan sampai generasi muda kita terbelenggu akibat kecanduan obat terlarang, apa yang dilakukan Permahan (Persatuan Mahasiswa Anti Narkoba) mengingatkan kita kembali akan bahaya peredaran obat-obat terlarang tersebut,dan pada moment Pilkada ini juga pemberantasan Narkoba harus menjadi bagian dari memberikan rasa aman dan memberikan kesehjateraan bagi masyarakat, karena masyarakat yang sehat menjadi modal awal untuk membangun termasuk buat generasi penerus bangsa jangan sampai terjerumus kepada kriminalitas dan menjadi pesakitan, tuturnya.

Ulung Purnama,SH,MH mengingatkan Instansi terkait harus segera melakukan verifikasi secara rutin terhadap toko-toko tersebut disetiap UPTD dari dinas-dinas terkait, agar membentuk tim satuan kerja bekerja sama dengan Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Bekasi, BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan ) termasuk melibatkan pihak keamanan, jika ada temuan yang melindungi toko-toko tersebut harus diproses secara hukum.

Baca Juga  Peningkatan Pemahaman Hukum, Kejari Kota Depok Tekankan Pentingnya Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Pilkada 2024 

Jangan sampai aksi masyarakat akan berulang-ulang terjadi baru-baru ini di Sukatenang dan Kecamatan lainnya, dimana masyarakat sudah gerah aduannya tidak direspon Instansi dan aparat tidak perduli maka akan ada gerakan sosial bertindak sendiri karena merasa diabaikan oleh petugas yang berwenang untuk itu, pada momen pilkada ini diharapkan oleh Ulung Purnama,SH,MH.,kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati selain membangun Bekasi tetap harus memberikan rasa aman dan sehat bagi masyarakat,oleh karena itu gerakan anti narkoba jangan sampai di lupakan,pungkasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *