Pembatalan Pelaksanaan Jalsah Salanah Ahmadiyah 2024 di Kuningan Akibat Penolakan Pemda

Markeberita.id | Kuningan – Rencana pelaksanaan Jalsah Salanah Ahmadiyah 2024 di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, harus dibatalkan. Keputusan ini diambil menyusul penolakan dari pemerintah daerah (Pemda) Kuningan serta adanya penghadangan oleh aparat kepolisian setempat.

Ketua Panitia Jalsah Salanah Ahmadiyah 2024, Rahmat Hidayat, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan ini.

“Tentu kami sangat menyayangkan hal ini, karena undangan sudah disebarkan,” ujar Rahmat saat ditemui di lokasi kegiatan, Sabtu (7/12/2024).

Meskipun acara temu kangen Jemaat Ahmadiyah Indonesia batal dilaksanakan, sejumlah jemaat dari berbagai daerah, termasuk luar Pulau Jawa, tetap hadir di Desa Manislor. Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kegiatan ini.

Rahmat menjelaskan bahwa Jalsah Salanah merupakan acara keagamaan yang bertujuan mempererat hubungan antaranggota Jemaat Ahmadiyah. Ia juga menegaskan bahwa Jemaat Ahmadiyah adalah organisasi masyarakat berbasis keagamaan yang berlandaskan syariat Islam.

Baca Juga  Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia Polisikan Oknum Anggota Dewan Pers Warnai HPN 2023

“Ahmadiyah mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi kami. Kami bersyahadat dan bershalawat kepada beliau,” ujar Rahmat, menepis berbagai pandangan yang salah mengenai keyakinan Jemaat Ahmadiyah.

Pembatalan ini terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi melarang pelaksanaan Jalsah Salanah, kegiatan keagamaan tahunan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Larangan tersebut diumumkan setelah rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat pada Rabu (4/12/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Agus Toyib, menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga ketertiban umum. Larangan itu juga dituangkan dalam surat resmi Pemda Kuningan bernomor 200.1.4.3/4697/BKBP yang bersifat penting.

Kegiatan Jalsah Salanah yang rencananya digelar pada 6–8 Desember 2024 di Desa Manislor sebelumnya direncanakan menghadirkan jemaat Ahmadiyah dari berbagai wilayah di Indonesia. Namun, keputusan Pemda Kuningan membuat acara ini batal dilaksanakan.

Baca Juga  KATE VICTORIA LIM PERINGATKAN BAHAYA LATEN MASUKNYA MAFIA HUKUM KE MAHKAMAH KONSTITUSI

Pembatalan ini menambah daftar tantangan yang dihadapi Jemaat Ahmadiyah di Indonesia. Rahmat berharap ke depan ada dialog yang lebih baik antara pihak Jemaat Ahmadiyah, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat agar situasi serupa tidak terulang.

“Kami berharap ada jalan dialog yang terbuka untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *