Markaberita.id | Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan pengalokasian anggaran sebesar Rp16,1 miliar untuk program mudik gratis 2025. Program yang bertujuan memberikan kemudahan bagi warga Jakarta yang ingin pulang ke kampung halaman pada saat Lebaran ini, kini tengah disorot karena dinilai berpotensi menimbulkan berbagai praktik penyimpangan dan korupsi di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Hendra, Direktur Eksekutif Insantara Institut, mengungkapkan sejumlah indikasi korupsi yang perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, “walaupun tujuan program ini adalah meringankan beban masyarakat, proses pengadaan armada seperti bus dan truk harus melalui prosedur tender terbuka yang transparan. Tanpa mekanisme yang jelas, potensi terjadinya mark-up harga, penunjukan penyedia jasa fiktif, atau bahkan kolusi antara pejabat dan kontraktor sangat besar.”
Ia menambahkan, “Selain itu, terdapat indikasi risiko manipulasi data peserta. Jumlah penumpang yang dicatat secara fiktif bisa saja dimanfaatkan untuk menggelembungkan penggunaan anggaran. Hal ini, ditambah dengan kemungkinan pungutan liar oleh oknum di lapangan, menjadi sinyal bahwa pengawasan internal dan eksternal harus diperketat.”
Ia juga menyoroti bahwa dalam konteks efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, setiap penggunaan dana publik harus memiliki justifikasi yang kuat dan didukung dengan transparansi penuh.
“Pada masa penghematan anggaran ini, setiap rupiah yang dialokasikan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.(Red)