Diduga Fiktif, Masyarakat Bongkar Kegiatan Kecamatan Sukakarya

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.id- Masyarakat Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Meminta kasus dugaan korupsi bantuan keuangan APBD Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi tahun 2024 harus di periksa oleh aparat penegak hukum.

Ata Selaku masyarakat Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi menegaskan, Pejabat Kecamatan Sukakarya diduga melakukan tindak pidana korupsi keuangan APBD 2024 Bantuan tersebut diperuntukkan sebagai dana Belanja Makan Dan Minuman Tamu dengan Nilai Rp 470.845.000 /Tahun di antaranya
– Kode RUP 48187749 Nama Paket Belanja Makan dan Minuman Jamuan Tamu, Nilai Pagu RUP Rp 225.225.000

– Kode RUP 48318662 Nama Paket Belanja Makan Dan Minuman Jamuan Tamu Pagu RUP Rp 450.000

– Kode RUP 48341014 Nama Paket Belanja Makan Dan Minuman Tamu Pagu RUP Rp 49.970.000

Baca Juga  Superb Casino Inte med Konto: Prova Utan odds för att vinna Hall of Gods Inskrivnin, SpelaSpel beskåda

– Kode RUP 48398178 Nama Paket Belanja Makan Dan Minuman Tamu Pagu RUP Rp 122.200.000

-Kode RUP 50731417 Nama Paket Belanja Makan Dan Minuman Tamu Pagu RUP Rp 73.000.000

Tidak hanya itu , Ata menduga Kegiatan Belanja Modal Mebel BELANJA
– Kode RUP 48193405 Rp 6.970.000 dan Belanja Modal Kursi Tamu di Ruang Rapat Pejabat – Kode RUP 48195694 Rp 34.500.000 Diduga Fiktif.

Menurut Ata, Korupsi APBD adalah tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Korupsi APBD dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti suap, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran.

” Kami selaku warga Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi berharap adanya jawaban dari pihak pejabat pengguna anggaran yang berada di kantor kecamatan sukakarya untuk menjawab konfirmasi kami. Karna kami sudah melayangkan surat konfirmasi ke pada pemerintah kecamatan secara resmi tapi sampai kini belum ada juga tanggapan,” Ujarnya Warga Kecamatan Sukakarya Ata.

Baca Juga  Cara mudah bermitra dengan Komifo Kota Bandung: Layanan Kemitraan Diskomifo " Bandung Smart Sity

Ditambahkanya, Kami selaku Masyarakat Kecamatan Sukakarya akan melaporkan dalam permasalahan adanya dugaan tindak pidana korupsi ke pihak aparat penegak hukum.

“Selama ini kami senantiasa memantau dan menelaah proses pelayanan publik di semua jajaran baik swsta maupun dilingkungan pemerintahan.” Jelasnya.

Sampai berita di terbitkan pihak Kecamatan Sukakarya belum dapat di temu untuk di komfirmasi.

(Carim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *