Markaberita.id | Banjarbaru, 6 april 2025 – Istilah femisida menggema dalam Aksi Kamisan yang digelar di Titik Nol Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (4/4). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk Juwita, seorang jurnalis muda yang menjadi korban pembunuhan oleh anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran.
Puluhan aktivis, jurnalis, dan warga sipil yang tergabung dalam aliansi sipil menyuarakan bahwa kasus Juwita bukan sekadar pembunuhan biasa, melainkan femisida—pembunuhan terhadap perempuan oleh laki-laki karena kebencian terhadap perempuan.
Hudan Nur, pegiat dari Akademi Bangku Panjang Mingguraya (ABPM), mengatakan bahwa narasi yang menyebut Juwita dan Jumran sebagai sepasang kekasih perlu dikritisi. Ia menyebut adanya dugaan rudapaksa terhadap Juwita sebelum rencana pernikahan mereka diumumkan.
“Juwita adalah korban femisida. Informasi yang menyebut mereka pasangan saling mencintai justru menutupi kekerasan yang dialami korban,” tegas Hudan dalam orasinya.
Kuasa hukum keluarga Juwita, C. Oriza Sativa Tanau, turut menguatkan pernyataan tersebut. Menurutnya, hubungan antara korban dan pelaku tidak berdasarkan cinta, melainkan rasa tanggung jawab yang muncul setelah dugaan kekerasan seksual terjadi.
“Korban diduga mengalami dua kali kekerasan seksual oleh pelaku. Ini bukan relasi yang setara, apalagi saling mencintai,” ujarnya.
Aksi Kamisan ini menjadi momentum penting untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus Juwita. Massa aksi menyerukan agar proses hukum terhadap pelaku dilaksanakan secara adil dan terbuka, tanpa intervensi.
“Kami tidak akan diam. Keadilan untuk Juwita harus ditegakkan. Negara tidak boleh abai terhadap femisida,” seru salah satu peserta aksi.
Saat ini, proses hukum terhadap pelaku tengah berjalan di bawah wewenang Polisi Militer TNI AL. Publik dan keluarga korban berharap agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan tidak menutup-nutupi fakta kekerasan seksual yang diduga terjadi sebelum pembunuhan.(Red)