PALI Sumsel,Markaberita.id–Pada Senin, 21 Oktober 2024, momentum penting bagi pemerintahan Kabupaten PALI tercipta di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Acara pengambilan sumpah dan janji jabatan pimpinan DPRD Kabupaten PALI masa jabatan 2024-2029 berlangsung dengan khidmat.
Kegiatan ini tak hanya menandai pelantikan resmi para pimpinan legislatif, tetapi juga menjadi penegasan komitmen mereka dalam memperjuangkan aspirasi rakyat selama lima tahun ke depan.
Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, dihadiri sejumlah tokoh penting. Di antaranya Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., Wakil Bupati Drs. Soemardjono, Sekda Kartika Yanti, S.H., M.H., serta perwakilan dari PJ Gubernur Sumatera Selatan, Mirwansyah, S.K.M., M.M., yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan peran Polres dalam menjaga kelancaran proses politik dan demokrasi di Kabupaten PALI.
Selain itu, pejabat penting lain seperti Ketua Pengadilan Muara Enim Ari Qurniawan, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arm. Tri Budi Wijaya, serta sejumlah pemangku kepentingan daerah juga tampak hadir.
Pelantikan ini mengukuhkan H. Ubaidillah, S.H. (Fraksi PAN) sebagai Ketua DPRD, didampingi H. Kristian, M.M. (Fraksi PDI-P) sebagai Wakil Ketua I, dan Firdaus Hasbullah, S.H., M.H. (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua II. Ketiganya resmi menjabat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 760/KTPS/I/2024 dan 773/KTPS/I/2024.
Di balik itu, Polres PALI melalui Unit 1 Sospol Sat Intelkam telah proaktif melakukan koordinasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten PALI, berkomitmen untuk terus mengawal setiap agenda dan dinamika yang mungkin terjadi di wilayah ini.
Pengawalan ketat dilakukan untuk menjaga stabilitas politik daerah, terlebih menjelang pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan serentak pada November mendatang.
Dengan kepemimpinan baru DPRD Kabupaten PALI, diharapkan kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif mampu menciptakan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap tantangan pembangunan di daerah.
Sinergi ini juga krusial untuk menyokong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, terutama menjelang pelaksanaan pemilu kepala daerah.(Hr/Red)