LPMAK Mendesak PJ Gubernur Copot KaBapenda

Kepala Bapenda Prov DKI Lusiana Herawati

Jakarta,Markaberita.id

Masih maraknya pejabat-pejabat daerah didalam pemerintahan provinsi DKI Jakarta yang tertutup bahkan alergi akan terhadap kritik yang dapat berujung pada penyalahgunaan wewenang maupun kekuasaan demi memenuhi kantong-kantong pribadi maupun kelompoknya, hal ini jelas sangat bertentangan dengan semangat masyarakat Indonesia yang ingin membumihanguskan kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sifat tertutup ini bisa dilihat oleh gaya Lusiana Herawati selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, dimana Bapenda sangat tertutup dalam keterbukaan informasi publik bahkan terhadap pelayanan publik. Tugas pokok dan fungsi dari Bapenda Provinis DKI adalah pemungutan, penagihan, pengawasan pajak dan retribusi.

Zaldi Sonata selaku koordinator Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) saat diwawancarai terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi didalam Satuan Kerja Daerah Bapenda Provinsi DKI Jakarta mengatakan, hal yang paling mudah adalah Somasi LPMAK saja tidak pernah dijawab secara patut dan benar apalagi untuk keterbukaan pendapatan dan evaluasi kinerja dalam lingkungan SKPD Bapenda.

Baca Juga  DPP AAI Palmer Situmorang Minta Polisi Menangguhkan Penahanan Kamaruddin Simanjuntak

Tambahnya, somasi kami terkait banyaknya tiang-tiang reklame yang berdiri diseluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta apakah ini pernah dibuka hasil penerimaan retribusi maupun pajaknya, apalagi sekarang tiang reklame sudah ada yang berubah menjadi videotron dengan tampilan-tampilan digital yang jelas-jelas dapat menarik retribusi demi pendapatan asli daerah DKI Jakarta. Dikarenakan tidak terbukanya KaBapenda terhadap hal-hal ini kuat dugaan kami KaBapenda ikut menikmati aliran-aliran komisi titik tiang reklame maupun videotron.

Ilustrasi : Titik dan tiang reklame yang berada diwilayah Jakarta Pusat

Zaldi, masyarakat DKI Jakarta harus diingatkan Kembali KaBapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan tanah di Munjul-Jakarta Timur, mungkin dengan mempunyai pengalaman sudah pernah diperiksa oleh KPK, Lusiana Herawati paham betul cara-cara mensiasati peraturan demi keuntungan pribadi.

Baca Juga  Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi, Pemkab Indramayu Ikuti Rakornas

“Kami LPMAK selaku anak bangsa yang konsern terhadap Gerakan anti korupsi mendesak kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera mencopot Lusiana Herawati sebagai KaBapenda Prov DKI Jakarta,” tutup Zaldi. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *