Bekasi-Jabar || Markaberita.id
Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang meliputi Kecamatan Cikarang Timur, Cikarang Utara, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, NURHASAN,SH resmi pindah Partai, dari Partai UMMAT ke Partai Persatuan Indonesia (PERINDO).
NURHASAN,SH yang juga berprofesi sebagai Lawyer atau Pengacara itu kepada Wartawan mengatakan, dirinya telah secara resmi menyampaikan surat Pengunduran dirinya ke kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai UMMAT kabupaten Bekasi. dia ( NURHASAN,SH,) juga mengatakan bahwa dirinya juga sudah menyampaikan berkas Persyaratan ke kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) partai Perindo. Adapun alasan kepindahan dirinya dari partai UMMAT ke PERINDO, kata dia, Berdasarkan desakan atau keinginan Para Penggarap pendukung dan pemilihnya yang mayoritas Masyarakat Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Terang NURHASAN,SH.
” Ya benar, saya pindah partai dari partai UMMAT ke Partai PERINDO. saya sudah secara resmi menyampaikan pengunduran diri ke kantor DPD partai UMMAT dan juga sudah Menyampaikan berkas berkas persyaratan ke partai PERINDO. Kepindahan saya dari partai UMMAT ke PERINDO, berdasarkan Dorongan atau desakan dari para pendukung dan pemilih saya yang mayoritas Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pungkas NURHASAN,SH.
Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perindo EDY JUNAEDI.S, ia membenarkan bahwa, NURHASAN,SH Caleg dari Daerah pemilihan (Dapil) 7 tersebut telah menyerahkan berkas persyaratan ke partai Perindo, dan telah di terima dengan baik. Untuk selanjutnya partai Perindo akan memproses sebagaimana mestinya. Disinggung mengenai target kursi dewan Terpilih dari partai Perindo, EDY JUNAEDI,S mengatakan, DPD Perindo Kabupaten Bekasi mentargetkan 5 atau 6 Kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 Mendatang. Terang EDY JUNAEDI,S di kantornya kemaren.(***)