Palembang,Markaberita.id– Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto SH,MH bersama 28 orang anggota lainnya,mendapat penghargaan Pin Emas langsung dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K.
Penghargaan Pin Emas diberikan Kapolda Sumsel kepada Kasat Reserse Narkoba Polres PALI, atas keberhasilan IPTU Aan Sriyanto SH,MH dalam pengungkapan peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram di Kabupaten PALI.
Kapolda Sumsel memberikan penghargaan Pin Emas ini saat apel pagi dan upacara yang diikuti oleh seluruh Kapolres melalui zoom metting, dan dihadiri antara lain oleh Wakapolda Sumsel, para PJU Polda, seluruh personel Polda Sumsel,pada Senin (3/6/2024).
Pada piagam yang ditandatangani Kapolda Sumsel pada 27 Mei 2024, nomor: Kep/ 215/V/2024 itu tertulis bahwa,berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa Narkotika jenis sabu-sabu seberat lima (5) kilogram di Desa Karang Agung Kabupaten PALI.
Piagam Penghargaan Pin Emas tersebut,diberikan kepada Sat Res Narkoba Polres PALI merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang berprestasi,atau berhasil dalam melaksanakan tugas.
“Selamat kepada personel yang menerima penghargaan, berdasarkan penilaian oleh Tim Penilai Polda Sumsel,Penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang sudah diperoleh dari keberhasilan masing-masing anggota,”kata Kapolda Sumsel.
Kapolda berharap pemberian penghargaan ini bisa dijadikan motivasi kepada personel lainnya untuk bisa bekerja lebih baik lagi.
“Dengan momentum ini saya harapkan kepada seluruh personel, untuk bisa melaksanakan budaya kerja yang baik, budaya melayani yang baik, budaya bertindak untuk melindungi masyarakat dengan baik,” ujar Kapolda lagi.
Seperti diketahui, Keberadaan IPTU Aan Sriyanto SH, MH, memimpin Satuan Reserse Narkoba di Polres PALI, menjadi sejarah dan pertama kali pengungkapan peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan (PALI).
Mengapa tidak,meskipun baru seumur jagung memimpin Satuan Reserse Narkoba di Polres PALI, para pelaku bisnis haram diwilayah PALI dibuat risih oleh mantan Ps. Panit II Unit I Sub Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan ini.
Baik pelaku pengedar, dan kurir, maupun pemakai dilibas habis oleh Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, tak sedikit para pelaku narkoba dijebloskan kebalik jeruji besi selama dipimpin IPTU Aan Sriyanto.
Dikonfirmasi terkait Piagam Penghargaan tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto membenarkan adanya menerima Piagam Penghargaan dari pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Sumsel.
IPTU Aan Sriyanto menyebutkan, Piagam Penghargaan Pin Emas tersebut merupakan milik bersama, karena menurutnya tanpa adanya kerja keras dan kekompakan dari anggotanya, belum tentu Piagam itu didapat.
Selain itu juga Kasat Reserse Narkoba Polres PALI mengucapkan terimakasih kepada para anggota Satreskoba, terutama kepada Pimpinan Polres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, yang banyak memberikan arahan serta semangat dalam menjalankan tugas.
” Iya benar, Piagam Penghargaan itu diberikan Kapolda Sumsel pada Senin (27/5/2024) tadi pagi, dengan menerima Piagam Penghargaan tersebut membuat kita makin semangat menjalankan tugas dalam mengungkap peredaran narkoba,” ujarnya.(Hr/Red)