KRYD,Tim UKL II Polsek Penukal Utara Berikan Teguran Kepada 10 Pengendara R2 dan R4

PALI SUMSEL,Markaberita.id–Pada Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, halaman Mako Polsek Penukal Utara menjadi pusat aktivitas penting dengan digelarnya apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Tim UKL II.

 

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, kegiatan ini melibatkan sembilan personil yang terseprint.

 

Dengan penuh semangat, Tim UKL II melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalan depan Mako Polsek Penukal Utara.

 

Sasaran utama kegiatan ini adalah memastikan ketertiban dan mencegah berbagai jenis tindak kriminal seperti penyakit masyarakat (pekat), curat, curas, curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Baca Juga  Lantik Pj Bupati Garut, Pesan Bey Machmudin: Cepat Adaptasi dan Bekerja

 

Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi mengatakan bahwa Selain pemeriksaan kendaraan, Tim UKL II juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama anak-anak remaja, untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

 

“Tujuannya jelas, yakni menghindarkan mereka dari potensi menjadi korban tindak kriminal. Selama kegiatan KRYD, tercatat ada sepuluh teguran yang diberikan kepada pengendara R2 dan R4.” Ucapnya

 

Ia juga menyampaikan Beberapa pengemudi R2 masih ditemukan tidak melengkapi perlengkapan kendaraannya, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak memakai helm.

 

Selain itu, banyak remaja yang masih nongkrong sambil bermain HP pada malam hari.

 

Giat yang berakhir pukul 21.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Tim UKL II juga menghimbau para pemuda yang sedang nongkrong untuk tidak bermain judi online dan menghindari pulang larut malam.

Baca Juga  Pimpin Apel Pemberangkatan PAM TPS, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo : Laksanakan Tugas Secara Profesional dan Tanggungjawab

 

Melalui kegiatan ini, Polsek Penukal Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga setempat.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *