Pasien Kritis Program KIS APBN Dipulangkan Pihak Rumah Sakit

Bekasi – Buruknya pelayanan kesehatan dari Rumah Sakit Cikarang Medika yang beralamat di Jalan KH. Fudholi No.78, Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530 mendapat sorotan tajam dari Forum HIMMB.

 

Pada saat dijumpai media, Radian HIMMB menyatakan, ‘Benar keluarga kami di rawat di rumah sakit tersebut dari tanggal 4 September 2024 sampai 6 September 2024 dalam kondisi kurang baik dipulangkan dari rumah sakit tersebut, dengan reason dari dokter ahli bahwa kondisi pasien membaik dan disarankan ke rumah sakit lain untuk pemeriksaan CT Scan karena keterbatasan fasilitas di rumah sakit tersebut.

 

“Keluarga pasien menanyakan surat rujukan, namun tidak diberikan oleh pihak rumah sakit,pas kami mengadukan ke Dinas kesehatan kabupaten Bekasi pihak rumah sakit hanya mengeluarkan resume, tidak dengan surat rujukan sehingga keluarga yg membawa ke rumah sakit centra Medika,rumah sakit medirosa dan RSUD Cibitung tidak menerima pasien masuk karena tidak ada surat rujukan.” Ungkap Radian, senin (9/09/24)

Baca Juga  Pemberian Vaksin Polio Putaran Kedua untuk 3.542 Balita di Bojongmangu

 

Menurutnya kondisi pasien sampai hari ini masih belum sadarkan diri Sabtu 7 September 2024,pagi hari kita bawa ke RS Anisa dan di terima dengan baik kondisinya tidak sadarkan diri dan denyut nadi melemah hingga dipindah ke ruang ICU ‘

 

Masih menurut Radian,Kami telah melaporkan case tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sebagai fungsi pelayanan kesehatan masyarakat dan ke Dinas DPMPTSP untuk segera mencabut Surat Ijin Operasional yang diterbitkan terhadap Rumah Sakit tersebut. Kami mendesak dengan segera Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi,Dinas DPMPTSP untuk mencabut Surat Ijin Operasional dan Kontrak Kerjasama antara pemerintah daerah dengan rumah sakit yang berkaitan dengan layanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Wartawan Sakit Keras Butuh Bantuan

 

”Pasien kritis atau belum sembuh kok di pulangkan bagaimana mitigasi keselamatan pasien yang di lakukan oleh rumah sakit tersebut,bahkan pasien tidak di fasilitasi ambulan lagi oleh rumah sakit. Ini berkaitan dengan nyawa manusia bukan hewan yg masuk rumah sakit dan perlu di garis bawahi ada juga salah satu dokter mengatakan dengan bahasa binatang kepada keluarga pasien ketika keluarga pasien meminta penjelasan,bukti rekamannya juga ada kok saksinya juga ada kok”. Tandas Radian.

 

‘Kita mengawal pengaduan ini dengan ketat agar tidak ada lagi pasien atau masyarakat bekasi yg menerima bantuan iuran dari APBD dan APBN di perlakukan seperti ini’. Tutup Radian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *