APDESI Kabupaten Bekasi Raih Apresiasi Kemendes PDTT dalam Pembinaan Pengadaan Barang dan Jasa

Markaberita.id || Bandung – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI atas upaya mereka dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa melalui pembinaan pengadaan barang dan jasa. Program ini juga bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi.

Penghargaan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Muhammad Faturahman, dalam acara bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung di Bandung pada Selasa, 10 Desember 2024.

“Kami mengapresiasi langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dan APDESI dalam memberikan pelatihan yang berfokus pada pemahaman pengadaan barang dan jasa. Ini membantu perangkat desa untuk lebih memahami administrasi pemerintahan secara menyeluruh,” ujar Faturahman dalam sambutannya.

Baca Juga  Antisipasi Berbagai Tindak Pidana,Kapolsek Tanah Abang Beserta Jajaran Gelar SOC Razia Akhir Pekan

Ia menyoroti bahwa salah satu kendala yang kerap dihadapi perangkat desa adalah kurangnya pemahaman tentang administrasi pengelolaan keuangan desa. Kondisi ini, menurutnya, sering menjadi hambatan dalam hubungan antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum.

“Banyak kepala desa memiliki niat baik untuk bekerja maksimal, namun terkendala karena belum sepenuhnya memahami aspek administrasi. Pelatihan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa,” tambahnya.

Faturahman juga menegaskan bahwa kesalahan administrasi tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, melainkan juga aparat pemerintah dan inspektorat. Ia menilai penting untuk melakukan perbaikan administrasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Baca Juga  Kesiapan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Untuk Bahan Pokok Selama Bulan Ramadan

Pelatihan ini tidak hanya ditujukan bagi kepala desa dan sekretaris desa, tetapi juga bagi seluruh perangkat desa, khususnya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang memiliki peran penting dalam implementasi program di lapangan.

Kepala Bidang Pengembangan Potensi Desa DPMD Provinsi Jawa Barat, Bayu Rahmana, menekankan pentingnya penguatan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan.

“Perangkat desa tidak perlu ragu menggunakan dana APBDes selama penggunaannya sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Bayu.

Ia berharap melalui pembinaan yang berkelanjutan, kapasitas perangkat desa dapat terus ditingkatkan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan di desa-desa seluruh Indonesia menjadi lebih transparan dan profesional.

Baca Juga  Pastikan Keamanan dan Kelancaran Kampanye Tatap Muka Calon Bupati PALI Nomor Urut 1,Polsek Tanah Abang Lakukan Pengamanan

“Kerja sama antara APDESI, Kemendagri, dan instansi terkait sangat penting untuk memastikan desa-desa mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan pelatihan ini, semoga kasus korupsi di tingkat desa dapat diminimalkan, dan semua pihak dapat bekerja lebih efisien untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Acara bimtek ini menjadi langkah strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, sekaligus mendukung tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan.

(M. Rafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *