Sempat Buron Selama 1 Tahun,AF Bin FEF Berhasil Diterkam Tim Opsnal Berung Hitam Polres PALI Terkait Kasus Pencurian

Kriminal208 Dilihat

 

PALI,Markaberita.id- Sambil menyelam meminum air,merupakan pepatah lama yang mengajari kita untuk memanfaatkan kesempatan,namun untuk berbuat kebaikkan bukan berlaku untuk berbuat kejahatan.

 

Namun hal ini dilanggar oleh AP Bin FEF (23),pria pengangguran ini nekat mengambil sepeda motor Rx King warna hitam hijau dengan Nomor Polisi BG 4598 DQ,bernomor Rangka MH33KA0176K821663,dan Nosin 3KA795776,saat diparkirkan didepan rumah Ali Bin Dung, ketika si pemiliknya sedang menonton orgen tunggal pada Agustus 2022 silam,dan akhirnya berhasil di “TERKAM” Team Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI.

 

Perihal penangkapan terhadap terduga pelaku 363 yang sempat menjadi buronan  selama 1 tahun lebih ini,dibenarkan  oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H.

Baca Juga  Marbot Nyambih Jual Sabu Di Masjid Koja Jakarta Utara 

 

“Betul,pelaku kita amankan berdasarkan, LP/B-92/ VIII/ 2022/ SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL,Tanggal 22 Agustus 2022,dan bertempat kejadian perkara didepan rumah Ali Bin Dung Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten Pali Provinsi Sumsel, dengan waktu kejadian pada Hari Senin (22/08/2022) sekira pukul 02.30 Wib silam,”papar Kapolres PALI kepada Bang Akbar selaku Ketua Koordinator Pers Polres PALI,pada Rabu (24/04/2024) diruang kerjanya, sekira pukul 11.05 Wib.

 

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira,S.Tr.K,S.I.K, bahwa saat itu korban sedang menyaksikan acara orgen tunggal, dan saat akan pulang ke rumah,ternyata Sepeda Motor tersebut sudah tidak ada lagi ditempat korban memarkirkannya.

 

“Lalu korban langsung membuat laporan ke Polres PALI,dengan adanya kejadian ini pelapor mengalami kerugian Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah),” imbuh Kasat Reskrim Polres PALI pada awak media ini.

Baca Juga  Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Desa Betung,2 Tersangka Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamanakan

 

Sehubungan dengan LP tersebut diatas,kemudian Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K,S.I.K langsung memerintahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Pali IPDA M.Faiz Akbar,S.Tr.K.beserta anggota Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres Pali melakukan Penyelidikan.

 

 

Dan hasilnya,ditemukan bahwa pelaku Tindak Pidana Curat tersebut menyembunyikan dirinya Kota Prabumulih selama 1 tahun lebih ini.

 

 

Setelah dilakukan pengintaian secara intensif kepada warga Talang ojan Kelurahan Talang Ubi Utara,Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali ditempat persembunyiannya di Kota Nanas ini,lalu Kanit Pidum IPDA Faiz Akbar memberikan arahan kepada Team Opsnal Beruang Hitam untuk tetap berhati-hati dalam penangkapan terhadap pelaku.

 

“Dan Alhamdulillah,berkat sinergitas dan kekompakkan Team Opnasl Beruang Hitam serta petunjuk dari atasan, akhirnya pelaku berhasil kita amankan, dan saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”pungkas Kanit Pidum Polres PALI.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *