Aksi Unjukrasa Sejumlah Mahasiswa dan Aktivis Anti Korupsi Ricuh di Komjak Sampai Bakar Ban

Daerah139 Dilihat

Markaberita.id

Ricuh Hingga Bakar Ban Sejumlah Mahasiswa dan Aktivis Anti Korupsi Unjuk Rasa di Komjak*

Jakarta

Kembali aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan para Aktivis Anti Korupsi asal Bandung dan kota lainnya berlangsung di depan Gedung Komisi Kejaksaan Jakarta pada Selasa,(O7/11/2023.

Salah satu tuntutan yang dsampaikan oleh pengunjuk rasa tersebut agar Komisi Kejaksaan turun tangan dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Jaksa Agung.

Dalam aksi tersebut, puluhan pengunjuk rasa berdiri tegak sambil membentangkan spanduk yang memuat informasi terkait kasus yang viral menjadi perbincangan di media massa, yakni dugaan skandal yang melibatkan pimpinan korps adhyaksa, ST Burhanuddin, yang akrab dipanggil ‘papa’ oleh artis Celine Evangelista. Sebagai orator utama, aktivis anti kor

Baca Juga  Hadiri Penandatanganan Program Kerja Pembina Samsat di Palembang, Kakorlantas Polri : Untuk Validitas Data dan Sinergi Kesamsatan Indonesia

Agus Satria, salah satu orator yang merupakan aktiviisbpegiat Anti Korupsi Jawabarat, dan beberapa mahasiswa dan pemuda lainnya, yang tergabung dalam Kolasi Mahasiswa Benteng Merah Putih menyampaikan pendapat mereka secara bergantian.

Sayangnya, aksi tersebut juga tidak luput dari terjadinya insiden dorong-mendorong antara pasukan keamanan Komisi Kejaksaan dan mahasiswa yang berhasil merangsek masuk ke dalam gedung tersebut. Namun, petugas keamanan dengan tegas menggiring mereka keluar.

Tidak hanya itu, ada juga pembakaran ban bekas yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa di depan Kantor Komisi Kejaksaan tersebut.

“Kami akan tetap berada di sini selama Ketua Komisi Kejaksaan tidak turun tangan menghadapi dugaan skandal ini,” tegas Agus Satria.

Baca Juga  Maksimalkan Waktu, Kodim 1002/HST Lakukan Persipanan Pelaksanaan TMMD Ke-116

Ia menekankan bahwa Komisi Kejaksaan RI memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus ini, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Komisi Kejaksaan tidak boleh membiarkan pejabat korps adhyaksa melanggar kode etik, melakukan korupsi, dan perbuatan tercela lainnya tanpa tindakan,”lontar Agus Satria salam orasinya.

Dalam orasinya Agus juga mengajukan permintaan kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan dalam kasus tersebut , karena jika dibiarkan, hal ini dapat memberikan citra buruk bagi institusi kejaksaan yang sedang giat dalam membongkar praktik korupsi triliunan rupiah.

Menurut Agus, selain mendesak Komisi Kejaksaan untuk segera menyelidiki dugaan skandal ini, pihaknya juga melaporkan dugaan kasus korupsi di sektor tambang di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga  Kapolres PALI Pimpin Langsung Giat Jum'at Curhat di Desa Muara Ikan

“Kami juga melaporkan kasus korupsi di sektor tambang di Sulawesi Tenggara agar ditindaklanjuti secara tuntas dan adil. Jangan pandang bulu, jika ada indikasi keterlibatan pejabat dalam menerima suap, tolong buktikan sehingga kejaksaan kita bisa menjaga integritasnya,” tegasnya.

Komisi Kejaksaan RI, sebagai lembaga penegak hukum independen, untuk serius menangani dugaan pelanggaran kode etik ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Kejaksaan yang bersih dan profesional akan menjadi fondasi yang kuat dalam melawan korupsi dan mewujudkan negara hukum yang adil, cetus Agus Satria. (Red)

Komentar