Gugatan DPW PPP DKI Jakarta Jalani Sidang Perdana

Gedung Kantor DPP PPP Menteng-Jakarta Pusat

Jakarta,Markaberita.Id

Sudah lebih dari setahun sengketa kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi DKI Jakarta berlangsung tanpa ada ujung kejelasan untuk menegakkan konstitusi PPP. Akhirnya gugatan sengketa kepengurusan DPW PPP menjalani sidang pendahuluan yang rencananya akan digelar pada hari Kamis (10/11) oleh Mahkamah Partai PPP.

Kuasa Hukum Pemohon dari DPW PPP Prov DKI Jakarta Angga Brata Rosihan,S.H. mengatakan, gugatan ini merupakan hak konstituen yang dimana merupakan Haknya Pemohon sebagai Formatur untuk diperjuangkan melalui mekanisme yang sah menurut AD/ART PPP.

Angga Brata Rosihan,S.H. Selaku Kuasa Hukum Pemohon

Pemohon sendiri adalah peserta yang sah dalam musyawarah wilayah PPP Prov DKI Jakarta yang sudah dilakukan setahun yang lalu, bahkan dalam pelaksanaan musyawarah wilayah telah dijalani sesuai proses dan persyaratan AD/ART Partai yaitu Forum Musyawarah Partai ditingkat Wilayah Provinsi, tambahnya.

Baca Juga  Catatan Kritis KH Muhyiddin Junaidi Menilai Kunjungan Paus Fransiskus Ke Indonesia Bukan Sekadar Kunjungan Pastoral Biasa

Saat disinggung mengenai dengan mekanisme Gugatan Pemohon di Mahkamah Partai Angga menjawab, apa yang kami lakukan bahkan Pemohon sendiri sudah sesuai dengan AD/ART Partai dan sangat diharapakan Majelis Mahkamah Partai yang akan menggelar sidang pendahuluan gugatan aquo ini dapat memeriksa secara detail seluruh isi permohonan kami.(Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *