Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura Memperpanjang Kerja Sama Prosecutor to Prosecutor

Jakarta || markaberita.id

Kamis 16 Februari 2023, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono hadir secara virtual dan memberikan sambutan dalam pertemuan antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura yang diselenggarakan pada 16-17 Februari 2023.

Adapun pertemuan ini dalam rangka meneguhkan kembali komitmen untuk memperpanjang kerja sama P to P (prosecutor to prosecutor) melalui pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga.

Kedua pihak yakni Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura berniat untuk menyepakati kembali kerja sama untuk saling bertukar pengalaman, serta informasi termasuk hal yang berkaitan dengan penuntutan terhadap warga negara masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan menekankan peran penting Kejaksaan pada kedua negara yang meskipun terdapat sedikit perbedaan pada wewenangnya, keduanya memiliki peran signifikan dalam menjamin tegaknya rule of law.

Baca Juga  Juara di Year End Race 2022, Pembalap Gokart Cilik Aleric Incar F1

Oleh karenanya, JAM-Pembinaan menuturkan jalinan komunikasi yang erat antar sesama profesi diharapkan dapat mengoptimalkan layanan kepada para pencari keadilan.

 

Negosiasi pertama telah dilaksanakan di Yogyakarta pada 16-17 Februari 2023 yang dimoderatori oleh Mahayu D.

 

Suryandari dan Yusfidli Adhyaksana yang mewakili KBRI Singapura, serta dihadiri oleh delegasi Indonesia yakni perwakilan perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Direktur Hukum Dan Perjanjian Politik Dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga  Laporan Tindak Kekerasan Dan Dugaan Pemalsuan Girik Satu Tahun Belum Ada Tindak Lanjut Polres Metro Bekasi

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Koordinator Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Ivan Chua, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Hay Hong Chung, Deputy State Counsel, International Affairs Division Dena Bajrai, Director Strategic Communication, Corporate Service Division Jerome Lee, dan Deputy Director Strategic Communication, Corporate Service Division Agustin Chiam. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *