Ketum PPDI Sambut Baik Respons Cepat Gubernur NTB Usulkan Perubahan di Kepengurusan KDD

Nasional102 Dilihat

JAKARTA  || Markaberita.id

Gubernur NTB telah mengusulkan perubahan kepengurusan Komite Disabilitas Daerah (KDD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penolakan terhadap pembentukan KDD oleh sejumlah organisasi disabilitas akhirnya mendapatkan respons cepat dari pihak pemerintah provinsi NTB. Gubernur NTB yang mengusulkan kembali kepada Ketua KDD dan perwakilan Dinas Sosial agar ada perubahan struktur kepengurusan KDD provinsi NTB dengan memasukkan empat perwakilan dari masing-masing unsur organisasi disabilitas, termasuk PPDI.

Keputusan ini diumumkan dalam audensi yang dihadiri beberapa pengurus organisasi disabilitas di NTB pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Menanggapi usulan perubahan KDD di NTB, Ketua Umum PPDI H.Norman Yulian menyambut baik dan mengapresiasi tindakan Gubernur NTB dan Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang merespon dengan cepat terhadap aspirasi elemen disabilitas.

Norman Yulian menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Dinsos Provinsi NTB, dan Ketua KND atas respon dan penerimaan akan aspirasi dari organisasi disabilitas dalam menata kembali kepengurusan KDD di tingkat provinsi NTB.

Baca Juga  Wujud Transparansi, Koperasi Pemasyarakatan Lapas Banjarbaru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2022

Norman berharap di masa depan akan ada regulasi yang menjadi dasar dalam penyusunan kepengurusan KDD guna melibatkan dan merepresentasikan semua unsur disabilitas.

Perubahan kepengurusan KDD adalah langkah yang disambut baik oleh masyarakat dan organisasi disabilitas di NTB. Hal ini menunjukkan sikap responsif dan inklusif dari pemerintah provinsi NTB terhadap kebutuhan dan aspirasi mereka. Dengan adanya perwakilan organisasi disabilitas dalam KDD, diharapkan kebijakan dan program yang dihasilkan akan lebih representatif dan akomodatif terhadap kepentingan dan kebutuhan disabilitas di NTB. Kata Norman.

Lanjutnya, “penting untuk dicatat bahwa perubahan kepengurusan KDD ini bukan tujuan akhir, tetapi merupakan langkah awal dalam membangun partisipasi dan keterlibatan semua unsur disabilitas dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan mereka. Regulasi yang lebih komprehensif dan inklusif diharapkan dapat dibangun di masa depan untuk memastikan bahwa hak-hak dan kepentingan disabilitas terjamin sejalan dengan prinsip kesetaraan dan non diskriminasi, imbuhnya.

Baca Juga  POLRI POSISI TOP NO 1 TERKORUP DI ASIA TENGGARA, KATE LIM MIRIS DAN PRIHATIN

“Apresiasi harus diberikan kepada Gubernur NTB, Dinsos Provinsi NTB, dan Ketua KND atas upaya mereka dalam merespon aspirasi dan kebutuhan organisasi disabilitas. Semoga perubahan ini menjadi langkah awal yang berhasil dan membuka jalan bagi perubahan lebih lanjut yang akan membawa keadilan dan inklusi bagi disabilitas di NTB.

“Melalui langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi NTB, diharapkan masyarakat NTB akan melihat adanya kemajuan yang signifikan dalam pemenuhan hak-hak disabilitas dan partisipasi mereka dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di provinsi ini. Semua ini adalah bagian dari upaya yang lebih besar untuk mewujudkan visi NTB yang inklusif dan berkeadilan bagi semua warganya, tambah Norman.

Baca Juga  LQ INDONESIA LAWFIRM PERTANYAKAN KEJAGUNG KAPAN LP 0086 INDOSURYA AKAN DISIDANGKAN?

“Kita harus tetap optimis bahwa dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, NTB dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan kesetaraan hak dan peluang bagi disabilitas. Kita harus bekerja bersama untuk menciptakan masyarakat yang inklusif, di mana setiap individu, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, dapat hidup dengan martabat, kesetaraan, dan kesempatan yang sama.

Demi masa depan NTB yang inklusif dan berkeadilan, mari kita terus berjuang bersama menuju kemajuan yang nyata dan kehidupan yang lebih baik bagi semua warganya, tutupnya. (SS)

Komentar